“Genuine leather” adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kulit asli atau kulit sungguhan. Meskipun istilah ini terdengar seperti kulit yang murni atau autentik, sebaiknya diingat bahwa “genuine leather” bukanlah kategori tertinggi dalam kualitas kulit. Ada beberapa jenis kulit asli yang digunakan dalam industri kulit, dan beberapa di antaranya termasuk:
Â
- Full-Grain Leather:
- Kulit ini adalah yang paling alami dan tahan lama.
- Diproses dengan sebaik-baiknya dan umumnya tidak diampelas atau dilapis.
- Menampilkan serat kulit yang utuh dan karakteristik alaminya. Bagian luar yang di sebut ” grain ” menjadikan kulit ini lebih awet sehingga lebih tahan di gunakan seperti jaket, alas kaki , tas maupun sarung tangan.
2. Top-Grain Leather:
- Diperoleh dengan menghilangkan lapisan permukaan dari kulit yang lebih tebal.
- Dapat diampelas atau dilapis untuk memberikan tampilan yang lebih rata dan lebih halus daripada full-grain.
untuk industri fashion, kulit seperti ini gunakan sebagai tas, dompet, sabuk maupun sofa
Â
3. Split-Grain Leather:
- Diperoleh dari lapisan bawah kulit setelah lapisan permukaan diambil untuk top-grain.
- Umumnya lebih tipis dan lebih lembut daripada full-grain dan top-grain.
4. Exotic Leather:
- Termasuk kulit dari hewan-hewan eksotis seperti buaya, ular, atau biawak.
- Dikenal karena pola dan tekstur yang unik.
5. Suede Leather:
- Dibuat dari bagian dalam kulit dan diampelas untuk memberikan tekstur halus dan serat yang lembut.
- Rentan terhadap noda dan perlu perawatan khusus.
Penting untuk memahami perbedaan ini saat memilih produk yang menggunakan kulit. Full-grain dan top-grain leather biasanya dianggap sebagai kualitas lebih tinggi dibandingkan jenis kulit lainnya. Meskipun “genuine leather” mencerminkan kulit asli, itu tidak selalu menunjukkan kualitas tertinggi, sehingga konsumen perlu memperhatikan keterangan lebih rinci saat membeli produk kulit.
Â